Asuransi Kendaraan

Klaim Asuransi Kendaraan Autocillin

Salah satu hal yang biasa terdapat dalam dunia asuransi apapun termasuk asuransi kendaraan adalah proses pengajuan klaim asuransi. Kegiatan ini merupakan hal yang sangat penting karena mobil anda akan mendapatkan perbaikan jika anda sudah melakukan pengajuan klaim asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Begitupun untuk asuransi kendaraan Autocillin, proses klaim asuransi menjadi sesuatu hal yang mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pihak Autocillin. Autocillin merupakan sebuah produk asuransi kendaraan roda empat yang dikeluarkan oleh Adira Insurance yang menyediakan jaminan perlindungan atas segala jenis kerugian yang kendaraan anda derita baik kerugian berupa kerusakan akibat kecelakaan atau kerugian kehilangan akibat pencurian.

Asuransi Kendaraan
Asuransi Kendaraan

Autocillin merupakan produk asuransi yang banyak dipilih oleh sebagai besar masyarakat Indonesia karena asuransi kendaraan Autocillin merupakan asuransi yang banyak memberikan kemudahan dan keuntungan bagi para nasabahnya, termasuk dalam hal pengajuan klaim. Anda bisa menggunakan berbagai fitur pengajuan klaim asuransi Autocillin sehingga anda akan merasakan bagitu mudah dan praktisnya cara klaim asuransi di Autocillin.

Jika anda ingin mengajukan klaim asuransi kendaraan di Autocillin, ada beberapa hal yang harus anda lakukan agar proses pengajuan klaim anda bisa berjalan dengan baik. Adapun beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut :

mobil Autociilin tersebut. Adapun beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Segera lapor dalam waktu 3 x 24 jam sejak kejadian. Anda bisa telepon ke Kantor Representative Adira Insurance di kota Anda / terdekat atau ke Autocillin Care ke 021-500456, atau melalui SMS Channel 0812 1113456
  2. Sebutkan nomor polis asuransi anda
  3. Perkirakan besar kerugian telah mencapai kerugian telah mencapai kerugian Total (75% dari Harga Pasaran).
  4. Lengkapi Form Pengajuan Klaim, dengan dilampirkan foto Copy SIM + KTP pengendara saat kejadian dan foto copy Polis + STNK yang masih berlaku
  5. Untuk klaim pencurian mobil atau hanya pencurian tape, spion, dop dan peralatan standard lainnya lengkapi juga dengan surat kehilangan dan laporan dari Kepolisian setempat, surat blokir STNK, surat Subrogasi
  6. Bawa segera kendaraan Anda ke Bengkel Rekanan ADIRA / Kantor ADIRA Insurance terdekat
  7. Pastikan anda telah melunasi premi asuransi kendaraan yang anda asuransikan di Autocillin